Polemik Promo Miras, Pemprov DKI Jakarta Segel Holywings:Drs H Khoirudin MSi Angkat Bicara

- 30 Juni 2022, 15:42 WIB
Polres Metro Jakarta Selatan gelar Konferensi pers terkait penetapan enam orang tersangka promo Hollywings.
Polres Metro Jakarta Selatan gelar Konferensi pers terkait penetapan enam orang tersangka promo Hollywings. /PMJ News

DESKJABAR - Berita yang beredar di media sosial digemparkan oleh perilaku liar enam orang pegawai Holywings yang mempromosikan minuman keras atau miras bagi warga bernama ‘Muhammad’ dan ‘Maria’.

Perilaku liar enam pegawai Holywings itu telah melukai umat beragama dan menjadi polemik.

Promo itu sendiri dilakukan Holywings Indonesia dalam unggahan akun Instagram @holywingsindonesia pada Kamis 23 Juni 2022 yang lalu.

Baca Juga: Kapan Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah? Inilah Hasil Sidang Isbat Kemenag Penetapan 10 Dzulhijjah 1443 Hijria

Belakangan promo miras tersebut menuai kecaman dari berbagai kalangan masyarakat.

Karena perilaku tersebut merupakan bentuk pelecehan terhadap simbol agama.

Drs H Khoirudin MSi Anggota DPR RI dari partai PKS mendukung penuh kebijakan Pemerintah Provinsi DKI agar mencabut izin usaha seluruh outlet Holywings di wilayah Ibu kota.

Hal tersebut disampaikan Ketua Umum Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKS Jakarta Khoirudin di sela-sela kunjungan serap aspirasi warga di daerah Cilandak, Jakarta Selatan, Senin, 27 Juni 2022, sebagaimana dikutip DeskJabar.com dari laman www.pks-jakarta.or.id.

Baca Juga: Jadwal Shaum Arafah 1443 H Jatuh 9 Dzulhijjah: Kemenag Tetapkan Idul Adha pada 10 Juli 2022

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x