Dalam laman magma.esdm.go.id sepanjang 2022 ini Gunung Anak Krakatau tercatat telah mengeluarkan 50 letusan.
Sebagai informasi, di Level III (Siaga) ini terkandung ancaman bahaya berdasarkan hasil pengamatan visual dan instrumental. Memperlihatkan peningkatan aktivitas yang semakin nyata atau gunung api mengalami erupsi.
Ancaman bahaya erupsi bisa meluas tapi tidak mengancam pemukiman penduduk.
Dalam level III ini, juga ada tiga kategori Peta Kawasan Rawan Bencana (KRB) Gunung Api.
KRB I (kuning) berarti masyarakat harus meningkatkan kewaspadaan dengan tidak melakukan aktivitas di sekitar lembah sungai yang berhulu di daerah puncak.
KRB II (merah muda). Artinya, masyarakat mulai menyiapkan diri untuk mengungsi sambil menunggu perintah dari pemerintah daerah sesuai rekomendasi teknis Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM).
KRB III (merah). Masyarakat di wilayah yang terancam tidak diperbolehkan melakukan aktivitas dan mulai menyiapkan diri untuk mengungsi. ***