Badan Geologi Kementerian ESDM Naikkan Status Gunung Anak Krakatau Menjadi Level III

- 26 April 2022, 10:43 WIB
Status Gunung Anak Krakatau menjadi level 3
Status Gunung Anak Krakatau menjadi level 3 /flickr/ozenk/

 

DESKJABAR - Pusat Vulkanologi Dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Badan Geologi, Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menaikkan status Gunung Anak Krakatau dari sebelumnya Waspada (Level II) menjadi Siaga (Level III) terhitung sejak tanggal 24 April 2022, pukul 18.00 WIB.

Masyarakat diminta untuk menyesuaikan peningkatan status ini dengan tidak beraktivitas dalam radius 5 Kilometer (km) dari kawah aktif.

Dikutip DeskJabar.com dari esdm.go.id yang diunggah pada Senin 25 April 2022.

Baca Juga: Erupsi Capai Ketinggian 3.000 Meter, Status Gunung Anak Krakatau (GAK) Naik Jadi Level III

"Badan Geologi menaikkan status Gunung Anak Krakatau dari Waspada (Level II) menjadi Siaga (Level III) terhitung sejak tanggal 24 April 2022, pukul 18.00 WIB. Peningkatan status ini dilakukan setelah melihat hasil pemantauan visual dan instrumental Gunung Anak Krakatau menunjukkan adanya kenaikan aktivitas yang semakin signifikan," tutur Kepala Badan Geologi, Eko Budi Lelono, Senin 25 April 2022.

Sehubungan dengan peningkatan aktivitas tersebut, Eko meminta agar masyarakat/pengunjung/wisatawan/ pendaki tidak mendekati Gunung Anak Krakatau dalam radius 5 km dari Kawah Aktif.

Badan Geologi akan terus berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Banten, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lampung Selatan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pandeglang, dan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG).

Baca Juga: Erupsi Capai Ketinggian 3.000 Meter, Status Gunung Anak Krakatau (GAK) Naik Jadi Level III

"Masyarakat di wilayah pantai Provinsi Banten dan Lampung harap tenang dan jangan mempercayai isu-isu tentang erupsi Gunung Anak Krakatau yang akan menyebabkan tsunami, serta dapat melakukan kegiatan seperti biasa dengan senantiasa mengikuti arahan BPBD setempat. Untuk informasi dapat menghubungi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi, Badan Geologi (022) 7272606 di Bandung (Provinsi Jawa Barat) atau Pos Pengamatan G. Krakatau (0254) 651449 atau 085846324506 di Pasauran (Provinsi Banten)," tutur Eko.

Halaman:

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Esdm.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x