Larangan Ekspor CPO Dicabut, Petani Sawit Bernafas Lega dan Sambut Gembira

- 23 Mei 2022, 17:30 WIB
Produksi sawit asal perkebunan di Kabupaten Subang
Produksi sawit asal perkebunan di Kabupaten Subang /Kodar Solihat/DeskJabar

DESKJABAR – Larangan ekspor CPO atau minyak sawit mentah yang dicabut lagi oleh pemerintah, diyakini disambut gembira para tenaga kerja dan petani sawit.

Diketahui, pemerintah mencabut larangan ekspor CPO setelah memperhatikan beberapa faktor, seperti kondisi pasokan, harga minyak goreng saat, keberadaan para tenaga kerja dan petani di industri sawit.

Sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani juga berharap kebijakan pelaraangan dapat menjadi solusi permasalahan kelangkaan dan mahalnya minyak goreng selama ini.

Baca Juga: KODE REDEEM FF 23 Mei 2022, Ada M1887 Terrano Burst dan M1887 Rapper Underworld, Pilih Mana di Free Fire ?

Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah Redjalam, di Jakarta, Senin, 23 Mei 2022, mengapresiasi keputusan pemerintah yang mencabut larangan ekspor crude palm oil (CPO) dan bahan baku minyak goreng. Menurutnya pencabutan larangan tersebut akan menguntungkan petani sawit dan usaha kecil menengah di sektor sawit.

"Yang jelas memberikan nafas kepada petani sawit. Karena dampak dari pelarangan ekspor itu, yang paling terkena dampaknya petani sawit. Petani kecilnya dan usaha kecil menengah di CPO," terang Piter.

Menurutnya, ketika perekonomian petani sawit membaik maka akan diikuti oleh sektor lain. "Pada gilirannya pembebasan ekspor CPO ini akan membantu perekonomian di daerah-daerah di sentra sawit," lanjutnya.

Baca Juga: SABER Pungli Jabar Ancam Begini kepada Kepala Sekolah yang Main DUIT pada saat PPDB

Piter menegaskan pemerintah seharusnya berpikir bagaimana mensejahterakan petani sawit kecil terlebih dahulu.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x