DESKJABAR – Larangan ekspor CPO atau minyak sawit mentah yang dicabut lagi oleh pemerintah, diyakini disambut gembira para tenaga kerja dan petani sawit.
Diketahui, pemerintah mencabut larangan ekspor CPO setelah memperhatikan beberapa faktor, seperti kondisi pasokan, harga minyak goreng saat, keberadaan para tenaga kerja dan petani di industri sawit.
Sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani juga berharap kebijakan pelaraangan dapat menjadi solusi permasalahan kelangkaan dan mahalnya minyak goreng selama ini.
Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah Redjalam, di Jakarta, Senin, 23 Mei 2022, mengapresiasi keputusan pemerintah yang mencabut larangan ekspor crude palm oil (CPO) dan bahan baku minyak goreng. Menurutnya pencabutan larangan tersebut akan menguntungkan petani sawit dan usaha kecil menengah di sektor sawit.
"Yang jelas memberikan nafas kepada petani sawit. Karena dampak dari pelarangan ekspor itu, yang paling terkena dampaknya petani sawit. Petani kecilnya dan usaha kecil menengah di CPO," terang Piter.
Menurutnya, ketika perekonomian petani sawit membaik maka akan diikuti oleh sektor lain. "Pada gilirannya pembebasan ekspor CPO ini akan membantu perekonomian di daerah-daerah di sentra sawit," lanjutnya.
Baca Juga: SABER Pungli Jabar Ancam Begini kepada Kepala Sekolah yang Main DUIT pada saat PPDB
Piter menegaskan pemerintah seharusnya berpikir bagaimana mensejahterakan petani sawit kecil terlebih dahulu.