Kabar Baik, Jokowi Perbolehkan Masyarakat Lepas Masker di Ruangan Terbuka, Simak Ketentuannya

- 17 Mei 2022, 18:44 WIB
Pemerintah Indonesia melalui Presiden Jokowi resmi longgarkan penggunaan masker di tempat terbuka.
Pemerintah Indonesia melalui Presiden Jokowi resmi longgarkan penggunaan masker di tempat terbuka. /Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden

“Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek, maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas,” ujar Jokowi.

Presiden Jokowi juga menyampaikan untuk pelaku perjalanan luar negeri dan dalam negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap tidak perlu melakukan tes swab.

“Bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap, maka sudah tidak perlu lagi untuk melakukan tes swab PCR maupun antigen,” pungkas Jokowi.

Selama pandemi Covid-19 berlangsung sejak tahun 2020, dalam kurun waktu dua tahun pemerintah menyarankan kepada masyarakat untuk menggunakan masker sebagai protokol kesehatan yang berlaku.

Baca Juga: Inilah Cara Melihat Khodam Pendamping Diri Sendiri, Gampang Sekali dan Tanpa Ritual

Kebijakan penggunaan masker berdasarkan rekomendasi dari organisasi kesehatan dunia WHO, untuk meminimalisir persebaran virus Covid-19 yang melanda seluruh dunia termasuk Indonesia.

Kendati penggunaan masker kini telah dilonggarkan oleh pemerintah, disarankan untuk tetap menjaga protokol kesehatan untuk upaya pencegahan dan antisipasi virus Covid-19 kembali melonjak.***

Halaman:

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x