Sebagai informasi, polisi menyiapkan sejumlah skema guna mengantisipasi lonjakan arus mudik, seperti rekayasa one way dan ganjil genap (gage). Diprediksi, sebanyak 14 juta masyarakat akan melakukan perjalanan mudik.
Kebijakan ganjil genap dan one way ini akan mulai berlaku di Bekasi Barat, Bekasi Timur, Tambun, Cibitung, Cikarang Barat, Cikarang Pusat hingga Cibatu.
Adapun jadwal penerapan filterisasi one way dan ganjil genap antara lain:
- Kamis, 28 April 2022, satu arah genap, filterisasi one way dimulai pukul 17.00-24.00 WIB
- Jumat, 29 April 2022, satu arah ganjil, filterisasi one way dimulai pukul 17.00-24.00 WIB
- Sabtu, 30 April 2022, satu arah genap, filterisasi one way dimulai pukul 07.00-24.00 WIB
- Minggu, 1 Mei 2022, satu arah ganjil, filterisasi one way dimulai pukul 07.00-24.00 WIB
Baca Juga: KASUS SUBANG TERKINI, Polisi Temukan Sesuatu di Belakang Rumah TKP, Bersama Banpol U ?
Kepala Bagian Operasional (Kabagops) Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi mengimbau kepada masyarakat yang hendak mudik untuk tidak berhenti di bahu jalan tol guna menghindari kemacetan arus lalu lintas selama masa mudik 2022.