INFO ARUS MUDIK 2022: Hingga Kamis 28 April Hari Ini, Ratusan Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek

- 28 April 2022, 14:03 WIB
info arus mudik 2022, Foto udara kemacetan pemudik di gerbang tol Cikampek.
info arus mudik 2022, Foto udara kemacetan pemudik di gerbang tol Cikampek. /Antara/ M Risyal Hidayat/

DESKJABAR- Informasi arus mudik 2022 dikabarkan hingga Kamis 28 April 2022 hari ini ratusan ribu kendaraan pemudik sudah meninggalkan Jakarta, Bogor, Tangerang dan Bekasi (Jabotabek).

Info harus mudik 2022 hari ini juga dikabarkan adanya bus pengangkut pemudik mengalami kecelakaan di Tol Jakarta Cikampek.

Berdasarkan info mudik 2022 hari ini juga banyak terjadi kemacetan dibeberapa ruas jalan yang dilalui pemudik pada Kamis 28 April 2022 hari ini.

Baca Juga: Seputar Mudik, Merak-Bakauheni Perlu Mendapat Perhatian Serius, Ada Potensi Bencana karena Anak Krakatau

Berdasarkan informasi yang dirilis PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat sebanyak 951.758 kendaraan meninggalkan wilayah Jakarta, Bogor, Tangerang, Bekasi (Jabotabek) pada H-10 sampai H-5 Hari Raya Idulfitri 1443 H/2022.

Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru menjelaskan, angka tersebut merupakan angka kumulatif arus lalu lintas dari empat Gerbang Tol (GT) barrier/utama.

"Yaitu GT Cikupa (arah Merak), GT Ciawi (arah Puncak), dan GT Cikampek Utama dan GT Kalihurip Utama (arah Trans Jawa dan Bandung)," katanya.

Dijelaskannya, total volume lalin yang meninggalkan wilayah Jabotabek ini naik 9.4 persen dibandingkan lalu lintas normal periode November 2021 dengan total 870.371 kendaraan.

Adapun, lanjutnya, untuk distribusi lalu lintas meninggalkan Jabotabek menuju ke tiga arah mayoritas sebanyak 471.044 kendaraan (49.5 persen) menuju arah Timur (Trans Jawa dan Bandung), 289.122 kendaraan (30.4 persen) menuju menuju arah Barat (Merak), dan 191.592 kendaraan (20.1 persen) menuju arah Selatan (Puncak).

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x