Puan Maharani Dinanti Tuntaskan Legislasi Berperspektif Gender di Indonesia

- 20 April 2022, 15:00 WIB
Ketua DPR RI, Puan Maharani (baju hitam)
Ketua DPR RI, Puan Maharani (baju hitam) /DPR RI

DESKJABAR – Ketua DPR RI, Puan Maharani mendapat harapan untuk menuntaskan sejumlah program legislasi berperspektif gender.

Harapan dan tuntutan kepada Ketua DPR Puan Maharani untuk menuntaskan sejumlah program legislasi berperspektif gender, semakin besar setelah keberhasilan menggolkan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Diantaranya RUU Perlindungan Pembantu Rumah Tangga dan RUU tentang Keadilan dan Kesetaraan Gender.

Baca Juga: TERKUAK LAGI di KASUS SUBANG, Ada Beberapa Orang Lain Terekam CCTV, Misteri Pembunuhan Jalancagak

Harapan itu disampaikan Aisah Putri Budiatri, dari Pusat Riset Politik - Badan Riset dan Inovasi Nasional (PRP-BRIN) saat diskusi di Pusat Kajian Strategis Hang Lekir, Selasa, 19 April 2022.

“Dengan konteks UU TPKS keluar kemudian DPR dipimpin perempuan dan Kementerian KPPA aktif dan bersinergi dengan elemen masyarakat sipil ini momentum untuk juga menyegerakan kebijakan baru yang berperspektif gender,” kata Aisah Putri Budiatri.

UU TPKS ini sendiri merupakan kerja kolektif antara Pemerintah, DPR dan Kelompok masyarakat sipil. Keterlibatan aktivis dan lembaga pemerhati perempuan punya peran besar dalam menyusun Undang Undang ini.

Baca Juga: KASUS SUBANG TERKUAK, Keterangan Danu Melihat Darah di TKP, dan Yosep Memberi Tanggapan

“Ini momentum baik bahwa DPR, pemerintah bisa sinergis dengan masyarakat sipil untuk hal yang baik, untuk publik.” sebut Aisah.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah