Polisi Tangkap Putra Siregar dan Rico Valentino Akibat Kasus Dugaan Penganiaayaan

- 13 April 2022, 04:49 WIB
Putra Sinegar dan Rico Valentino
Putra Sinegar dan Rico Valentino /PMJ News/


DESKJABAR - Polisi menangkap pemilik gerai penjualan handphone terkenal, Putra Siregar atas dugaan penganiayaan seorang warga, Selasa 12 April 2022.

Tidak hanya Putra Siregar, selebram Rico Valentino juga turut ditetapkan polisi sebagai tersangka.

Dikutip dari PMJ, pengusaha sekaligus pemilik gerai penjualan handphone PS Store, Putra Siregar bersama seorang selebgram Rico Valentino ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan terhadap Nuralamsyah.

Baca Juga: KABAR BARU KASUS SUBANG Dimana Danu? Ayahnya Cemas dan Doakan Danu Lolos dari Jerat Hukum

Kasus ini berawal dari laporan korban ke Polres Metro Jakarta Selatan. Korban Nuralamsyah melapor seusai mengalami penganiayaan di sebuah kafe di kawasan Senopati, Sabtu 2 Maret 2022.

"Sudah, sudah (tersangka). Sementara ini baru dua orang, tapi nanti kalau dalam prosesnya berkembang akan disampaikan lagi," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto saat dikonfirmasi wartawan.

Dikatakan Budhi, aksi pengeroyokan ini terjadi di sebuah kafe di kawasan Senopati, Jakarta Selatan. Putra Siregar dan Rico Valentino diduga terpengaruh alkohol saat melakukan pengeroyokan.

Baca Juga: 2 dari 6 Tersangka Pengeroyokan Ade Armando Ditangkap, Ternyata Bukan Mahasiswa, Mereka Wiraswasta

"Mereka mungkin habis minum, karena kejadiannya kan pagi-pagi tuh," jelasnya.

Budhi belum menjelaskan lebih rinci terkait aksi penangkapan dan kronologi pengeroyokan yang dilakukan Putra Siregar serta Rico Valentino. Ia berencana mengungkap secara jelas dalam konferensi pers pada Rabu, 13 April 2022.***

Editor: Zair Mahesa

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x