DPR Sahkan UU TPKS, Puan Maharani Memperoleh Apresiasi Tinggi dari Elemen Perempuan

- 12 April 2022, 19:00 WIB
Ketua DPR RI, Dr (HC) Puan Maharani mensahkan UU TPKS dalam Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 12 April 2022.
Ketua DPR RI, Dr (HC) Puan Maharani mensahkan UU TPKS dalam Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 12 April 2022. /Dok DPR RI

Baca Juga: Di Majalengka, Pria Menjadi Kaya Balas Sakit Hati Ditinggal Pacar, Penghasilan Kini Rp 200 Juta Per Bulan

“Ini sebuah pencapaian kita bersama. Terima kasih atas semua pihak, teman-teman di Baleg, kalian luar biasa. Termasuk Gugus Tugas dari Pemerintah. Semoga ini menjadi langkah awal bagaimana peradaban kita memuliakan perempuan dan anak bisa terealisasi,” papar Willy.

Di sisi lain, Menteri PPPA Bintang Puspayoga mengingatkan soal implementasi dari UU TPKS beserta aturan turunannya usai disahkan.

“Yang perlu terus kita ingat agar UU ini nantinya memberikan manfaat ketika diimplementasikan, khususnya bagi korban kekerasan seksual,” terang Bintang. ***

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah