DPR Sahkan UU TPKS, Puan Maharani Memperoleh Apresiasi Tinggi dari Elemen Perempuan

- 12 April 2022, 19:00 WIB
Ketua DPR RI, Dr (HC) Puan Maharani mensahkan UU TPKS dalam Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 12 April 2022.
Ketua DPR RI, Dr (HC) Puan Maharani mensahkan UU TPKS dalam Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 12 April 2022. /Dok DPR RI

Puan menegaskan, implementasi UU TPKS nantinya akan dapat menghadapi dan menyelesaikan kasus-kasus kekerasan seksual. Khususnya, kata Puan, sebagai perlindungan perempuan dan anak yang ada di Indonesia.

Baca Juga: Gubernur Jawa Barat Resmikan Rumah Singgah Baznas Jabar dan Klinik Inggit Garnasih dan, di Bandung

“Karenanya perempuan Indonesia tetap dan harus semangat. Merdeka!” ungkap mantan Menko PMK tersebut.

Pernyataan Puan disambut hangat para aktivis perempuan yang hadir. Mereka merupakan perwakilan aktivis-aktivis yang terus memperjuangkan pengesahan UU TPKS.

“Puan untuk perempuan Indonesia!” teriak para aktivis yang menyebut diri mereka sebagai anggota Fraksi Balkon.

K, etua DPR RI Puan Maharani menegaskan, implementasi UU TPKS nantinya akan dapat menghadapi dan menyelesaikan kasus-kasus kekerasan seksual.
K, etua DPR RI Puan Maharani menegaskan, implementasi UU TPKS nantinya akan dapat menghadapi dan menyelesaikan kasus-kasus kekerasan seksual. dok DPR RI

Baca Juga: Di Majalengka, Janda Kembang Pilih Tinggal Sendiri di Kuburan, Padahal Penghasilan Rp 25 Juta Per Bulan

Perwakilan pejuang UU TPKS itu berterima kasih karena Puan telah merealisasikan komitmennya. Sejak menjadi Menko PMK, Puan memang menjadi salah satu tokoh yang memperjuangkan agar UU TPKS disahkan.

“Terimakasih Mba Puan sudah memperjuangkan UU TPKS,” ujar perwakilan aktivis.

Sementara itu Ketua Panja RUU TPKS, Willy Aditya mengatakan pengesahan UU ini menjadi buah penantian panjang korban-korban kekerasan seksual. Termasuk bagi kaum perempuan, kelompok disabilitas, dan anak-anak.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah