Uang Rp 400 Juta Rizky Febian dari Doni Salmanan Dipastikan Tidak Disita, Ini Alasan Bareskrim Polri

- 17 Maret 2022, 21:53 WIB
Uang  Rp 400 dari Doni Salmanan untuk Rizky Febian tidak akan disita.
Uang Rp 400 dari Doni Salmanan untuk Rizky Febian tidak akan disita. /PMJNews

DESKJABAR - Uang yang diberikan Doni Salmanan pada artis penyanyi Rizky Febian dipastikan tidak akan disita.

Kal itu ditegaskan oleh Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Pol Reinhard Hutagaol, Kamis 17 Maret 2022.

Rizky Febian, putra sulung komedian Sule memang menerima Rp 400 juta dari tersangka kasus penipuan investasi Quotex.

Uang itu diperolehnya dari Doni Salmanan sebagai pembelian dari minuman yang dibuat Rizky Febian yang semula seharga Rp 20 juta.

Baca Juga: Benarkah Sholat Nisfu Syaban Itu Ada? Begini Kajian Hadits Shahih Menurut Ustadz Khalid Basalamah

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menyatakan tidak akan melakukan penyitaan uang Rp 400 juta yang diberikan Doni Salmanan kepada penyanyi Rizky Febian.

Rizky Febian telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Bareskrim, Rabu 16 Maret 2022.

Usai diperiksa, Rizky menceritakan dicecar 19 pertanyaan oleh penyidik Bareskrim Polri.

"Uang (pemberian Doni Salmanan untuk Rizky Febian) itu tidak kami sita," ujar Kasubdit I Kombes Pol Reinhard Hutagaol seperti dikutip DeskJabar dari PMJNews.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x