Uang Rp 400 Juta Rizky Febian dari Doni Salmanan Dipastikan Tidak Disita, Ini Alasan Bareskrim Polri

- 17 Maret 2022, 21:53 WIB
Uang  Rp 400 dari Doni Salmanan untuk Rizky Febian tidak akan disita.
Uang Rp 400 dari Doni Salmanan untuk Rizky Febian tidak akan disita. /PMJNews

Baca Juga: Waktu Mustajab Malam Nisfu Sya'ban, Ustadz Adi Hidayat : Allah SWT Mengamati dan Mengampuni HambaNya

Uang Rp 400 juta tersebut tidak disita karena memang oelh Rizky Febian sudah didonasikan oleh Rizky Febian ke sebuah yayasan.

"(Uang pemberian Doni Salmanan) udah disumbangkan ke yayasan," ujar Reinhard.

Kemarin, Rizky Febian telah menjalani pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri. Dia diperiksa sekitar 3,5 jam.

Rizky mengaku sempat kaget mendapatkan panggilan pemeriksaan dari penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri terkait aliran dana dari Doni Salmanan.

Baca Juga: Viral, Dua Orang Pria yang Satu Perahu Tangmo Nida Jadi Biksu, Anjas di Thailand, Ada Apa?

"Iya kaget (dapat panggilan pemeriksaan). Tapi sebagaimana warga Indonesia yang baik saya harus kooperatif," kata Rizky Febian kepada wartawan di Bareskrim Polri, Rabu 16 Maret 2022.

Meskipun demikian, Rizky Febian mengatakan ia mendapatkan pelajaran berharga atas kasus yang menyeretnya.

Menurut Rizky, proses pemeriksaan ini memberikan pengetahuan lebih dan kebenaran terkait apa yang sebenarnya terjadi.

"Saya ingin mencari kebenaran, ke depan saya menjadi lebih tahu dan mempunyai pelajaran bagi hidup saya. Tadi di atas saya diberi 19 pertanyaan, dan saya coba jujur," jelas Rizky.***

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x