KASUS Doni Salmanan Menyeret Sejumlah Publik Figur, Termasuk Penyanyi Rizky Febian

- 16 Maret 2022, 12:05 WIB
Buntut penipuan investasi binary option, 97 aset Crazy Rich Bandung, Doni Samlanan disita Bareskrim Polri. Kasusnya juga telah menyeret sejumlah publik figur, termasuk penyanyi Rizky Febian
Buntut penipuan investasi binary option, 97 aset Crazy Rich Bandung, Doni Samlanan disita Bareskrim Polri. Kasusnya juga telah menyeret sejumlah publik figur, termasuk penyanyi Rizky Febian /PMJ News/Yeni/

Dinan Nurfajrina bungkam seribu bahasa saat ditanya awak media. Namun Ikbar Firdaus selaku kuasa hukum yang berbicara dan menyatakan kliennya siap menjalani pemeriksaan.

Baca Juga: Marc Marquez Salami Warga Saat Parade di Jakarta, Presiden Jokowi Batal Ikut Para Dewa

Crazy Rich Bandung Doni Salmanan dijerat tersangka usai diduga melakukan perbuatan hukum melalui video Channel YouTube King Salmanan yang berisikan berita bohong dan mengakibatkan kerugian para konsumen aplikasi Quotex.

Doni Salmanan disebut mendapat uang hingga miliaran rupiah dari hasil trading valuta asing di website Quotex.

Kasus ini bermula saat seseorang berinisial RA melaporkan Doni ke Bareskrim Polri atas dugaan tindak pidana penipuan investasi. Laporan terhadap Doni teregister dengan nomor laporan B/0059/II/2022/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 3 Februari 2022.

Doni Salmanan dijerat dengan pasal berlapis terkait kasus ini. Mulai dari Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 28 ayat 1 UU ITE dengan ancaman 6 tahun penjara, Pasal 378 KUHP ancaman 4 tahun penjara.

Kemudian, Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah