Kini, BPJS Jadi Syarat Pekerja Transportasi Online, Pekerja Asing, Hingga Petani, Nelayan Penerima Program

- 20 Februari 2022, 17:28 WIB
Driver transportasi Online harus menjadi Peserta aktif dalam program BPJS kesehatan
Driver transportasi Online harus menjadi Peserta aktif dalam program BPJS kesehatan /Instagram @dmax_bro/

Selain itu aturan ini juga menginstruksikan kepada Menteri Ketenagakerjaan memastikan seluruh orang asing yang bekerja paling sedikit 6 (enam) bulan di Indonesia merupakan peserta aktif dalam program Jaminan Kesehatan Nasional.

Baca Juga: Orang Tua Boleh Lakukan Ini Jika Anak Sudah Menikah, Begini Alasannya Kata Ustadz Khalid Basalamah

Baca Juga: HARUS TAHU ! Ini 4 Ciri Uang Hilang Dicuri oleh  TUYUL 

Menteri Pertanian juga mendapatkan instruksi untuk memastikan petani penerima program Kementerian Pertanian, tenaga penyuluh, dan pendamping program Kementerian Pertanian merupakan Peserta aktif dalam program Jaminan Kesehatan Nasional.

Begitu juga dengan Menteri Kelautan dan Perikanan untuk memastikan nelayan, awak kapal perikanan, pembudidaya ikan, petambak garam, pengolah ikan, dan pemasar ikan penerima program Kementerian Kelautan dan Perikanan merupakan Peserta aktif dalam program Jaminan Kesehatan Nasional.***

Halaman:

Editor: Ferry Indra Permana


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah