Update: Tahapan Pencairan Lahan Terdampak Proyek Tol Cigatas, Hati Hati Calo dan Oknum

- 16 Februari 2022, 16:44 WIB
Ilustrasi dan visualisasi Tol Cigatas.
Ilustrasi dan visualisasi Tol Cigatas. /YouTube Defeelman (Firman Nurdiansyah)/

Disebutkan, tahapan pertama yakni penertiban surat keputusan penetapan lokasi atau pinlock oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil maksimal bulan Februari 2022.

"Jadi Ridwan Kamil mengatakan ground breaking ini sekaligus untuk surat keputusan penetapan lokasi atau penlok," tutur Firman Nurdiansyah.

Baca Juga: Biografi Dorce Gamalama, Perjalanan Karir hingga Resmi Ganti Nama, Sultan Mudzaffar Syah

Karena, tambahnya, tahun 2019 sudah ditetapkan rase nya. "Jadi tahun 2019 itu, sosialisasi atau konsultasi publik sampai 2020 bahkan 2021 karena terhalang pandemik, " ucapnya.

Disebutkan, tahap kedua yaitu pematokan tanda dasar, legalisasi penguasaan lahan milik masyarakat yang akan digunakan untuk membangun infrastruktur di atasnya melalui proses pengadaan.

"Ini di bulan Maret 2022. Jadi di tahap kedua adalah pemasangan patok patok, karena penlok nya sudah keluar, sudah diterbitkan," tutur Firman Nurdiansyah.

Tahap berikutnya atau tahap ketiga adalah penyiapan pelaksanaan oleh Kanwil Kantor Wilayah BPN (Badan Pertanahan Nasional) pada bulan Maret.

"Jadi ada penyiapan pelaksanaan di setiap Kanwil atau daerah akan mulai mempersiapkan untuk tahap selanjutnya," ucapnya lagi.

Tentunya hal ini, jelasnya, untuk investigasi dari pihak BPN. "Di sini harus hati hati bagi masyarakat yang terdampak proyek tol Cigatas atau Getaci," tutur Firman Nurdiansyah.

Jadi yang akan bertindak penertiban lahan dari pihak BPN. " Sekali lagi masyatakat harus waspada dan hati hati, jika ada yang mengaku ngaku petugas untuk pembebasan lahan, jangan samapai terkecoh calo atau oknum," ucapnya lagi.

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: YouTube Defeelman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah