BERITA UPDATE: Desa Wadas DIY Dikepung, Warga Ditangkap, Tim Kuasa Hukum Tertahan, Ini Penjelasannya

- 9 Februari 2022, 15:13 WIB
warga Desa Wadas menolak rencana pertambangan batuan andesit.
warga Desa Wadas menolak rencana pertambangan batuan andesit. /Twitter @Wadas_Melawan/

DESKJABAR - Berita pengepungan dan penangkapan warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Provinsi Jawa Tengah, oleh polisi viral di medsos.

Detik detik pengepungan serta penangkapan warga secara paksa tersebut dilakukan oleh anggota polisi.

Adegan penangkapan secara paksa dan suasana pengepungan warga Wadas kemudian viral di Instagram dan Twitter.

Baca Juga: Buntut Ricuh di Wadas dan 64 Warga Diamankan Polisi, Ini Pernyataan Lengkap Gubernur Ganjar Pranowo

DeskJabar.com mengutip postingan di Instagram @Wadas_Melawan berjudul UPDATE TERKINI PENANGKAPAN, yang berisi update dan kronologis peristiwa. 

Sampai saat ini korban penangkapan masih bertambah. Berikut update terbaru hingga pukul 14.30.

Akun Instagram dan Twitter @Wadas_Melawan Tulisan menyebutkan nama-nama warga yang ditangkap, sejak diposting pada Selasa, 8 Februari 2022 pukul 17:00 WIB, tanpa menyebut penyebab pengepungan dan penangkapan paksa tersebut.

Akun media sosial itu juga menampilkan video penggiringan warga yang ditangkap.

Terlihat jelas polisi berpakaian lengkap anti huru hara menggiring warga satu persatu.

Di adegan lain, polisi yang mengenakan baju preman dan mengenakan helm dibantu rekannya, memaksa warga keluar dari dalam rumahnya.

Bahkan ada tulisan yang diblok hitam di laman yang sama. Tulisan itu menyebutkan, "Wadas sejak kemarin hingga pagi ini masih dipenuhi dengan ratusan aparat dan listrik padam sejak semalam.

Berikut postingan yang menampilkan tulisan kronologi pengepungan dengan judul UPDATE TERKINI PENANGKAPAN WARGA WADAS pada Selasa, 9 Februari 2022:

Pukul 13.00 WIB

Tim kuasa hukum dari LBH Yogyakarta tidak diperbolehkan masuk ke Desa Wadas jika tidak membawa surat kuasa.

Baca Juga: Gubernur Jateng Ganjar Pranowo Minta Maaf, Kapolda Jateng Bebaskan 64 Warga Wadas yang Diamankan  

Warga di dalam masjid dikepung polisi, tidak bisa keluar sedangkan pengukuran lahan masih berjalan.

Pukul 14.33 WIB

Sebanyak kurang lebih 25 warga dibawa ke Polres Purworejo termasuk didalamnya adalah tim kuasa hukum dari LBH Yogyakarta.

Pukul 14.47 WIB

Julian, tim kuasa hukum LBH Yogyakarta berhasil keluar dari Polsek Bener, sementara yang lainnya masih belum diketahui

Pukul 16.27 WIB

Tim kuasa hukum LBH Yogyakarta tidak dibolehkan masuk dengan alasan Covid-19.

Pada Rabu siang, 9 Februari 2022, akun @Wadas_Melawan mengungkapkan KABAR TERKINI sebagai berikut:

Kami mencatat ada sekitar 63 warga Wadas yang ditangkap paksa oleh aparat dan hingga pagi ini mereka belum juga kunjung dibebaskan. Sementara kondisi di Desa Wadas sejak kemarin hingga pagi ini masih dipenuhi dengan ratusan aparat dan listrik padam sejak semalam.

Akun itu juga melampirkan hashtag #WadasMelawan #StopPengukuranDiDesaWadas #TarikAparatdariWadas #BebaskanWargaKami.

Respons Gubernur Jawa Tengah

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dikabarkan sudah turun  ke Desa Wadas, siang ini.  

"Sesuai janji, hari ini saya ke Wadas. Sempat bertemu dengan warga yang setuju dengan pengadaan lahan," kata Ganjar Pranowo melalui akun Twitter, @ganjarpranowo, Rabu siang.

Menurut Ganjar Pranowo yang mengenakan bebat di tangan kanan, mereka baru saja mengikuti pengukuran tanahnya bersama petugas BPN.

"Sekali lagi saya sampaikan permohonan maaf karena kejadian kemarin," ucap Ganjar Pranowo.

Baca Juga: Ricuh Desa Wadas, Komnas HAM RI Kecam Tindak Kekerasan Aparat, Ini 5 Permintaan Mereka

Ia menyadari, masih ada warga yang tidak setuju dengan pengambilan quarry untuk Bendungan Bener.

"Nanti kita ajak ngobrol semuanya, bersama Komnas HAM juga ya," kata Ganjar Pranowo.

Ia menyebutkan sudah menelepon Pak Kapolda dan Pak Wakapolda, Selasa malam.

"Saya menyampaikan agar warga Wadas dibebaskan dan kami bersepakat insyallah hari ini warga akan dipulangkan," ucapnya.***

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Twitter @Wadas_Melawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah