Di adegan lain, polisi yang mengenakan baju preman dan mengenakan helm dibantu rekannya, memaksa warga keluar dari dalam rumahnya.
Bahkan ada tulisan yang diblok hitam di laman yang sama. Tulisan itu menyebutkan, "Wadas sejak kemarin hingga pagi ini masih dipenuhi dengan ratusan aparat dan listrik padam sejak semalam.
Berikut postingan yang menampilkan tulisan kronologi pengepungan dengan judul UPDATE TERKINI PENANGKAPAN WARGA WADAS pada Selasa, 9 Februari 2022:
Pukul 13.00 WIB
Tim kuasa hukum dari LBH Yogyakarta tidak diperbolehkan masuk ke Desa Wadas jika tidak membawa surat kuasa.
Baca Juga: Gubernur Jateng Ganjar Pranowo Minta Maaf, Kapolda Jateng Bebaskan 64 Warga Wadas yang Diamankan
Warga di dalam masjid dikepung polisi, tidak bisa keluar sedangkan pengukuran lahan masih berjalan.
Pukul 14.33 WIB
Sebanyak kurang lebih 25 warga dibawa ke Polres Purworejo termasuk didalamnya adalah tim kuasa hukum dari LBH Yogyakarta.
Pukul 14.47 WIB