Daftar Kartu Prakerja Gelombang ke-23 di www.prakerja.go.id , INI Syarat dan Ketentuannya

- 20 Januari 2022, 19:29 WIB
Dasbor Kartu Prakerja
Dasbor Kartu Prakerja /tangkapan Layar prakerja.go.id/

Pasalnya program ini tidak bisa didaftari oleh semua orang. Syarat terpenting adalah WNI atau Warga Negara Indonesia yang sudah berusia minimal 18 tahun.

Mereka tidak boleh terikat oleh pendidikan tertentu misalnya sekolah atau kuliah.

Selain itu, ada beberapa golongan yang tidak bisa mendaftar Kartu Prakerja yaitu PNS atau ASN, TNI dan Polri, anggota DPR dan DPRD, serta penerima bantuan sosial.

Baca Juga: Bagaimana Hukum Menyemir Rambut Warna-Warni dalam Pandangan Agama Islam ? Buya Yahya Memberi Penjelasan

Buat Akun Kartu Prakerja

Setelah memastikan bahwa Anda memenuhi semua persyaratan, Anda harus membuat akun terlebih dahulu. Pembuatan akun bisa dilakukan meskipun gelombang belum dibuka. Berikut adalah cara yang bisa dilakukan:

1. Masuk ke website www.prakerja.go.id.

2. Masukkan email, nama, dan password.

3. Klik Daftar.

4. Lakukan verifikasi melalui email yang telah dimasukkan.

Halaman:

Editor: Zair Mahesa

Sumber: prakerja.go.id sumber lain


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah