DESKJABAR - Arteria Dahlan, anggota Komisis III DPR RI, namanya mencuat beberapa waktu terakhir karena pernyataannya yang dianggap merendahkan warga Sunda.
Saat rapat dengan Kejaksaan Agung, Senin, 17 Januari 2022, Arteria Dahlan menyatakan Kepala Kejaksaan Tinggi atau Kajati yang pakai bahasa Sunda harus diganti.
Pernyataan Arteria Dahlan itu sontak menimbulkan gejolak di kalangan warga Sunda. Mulai dari pejabat, budayawan, seniman hingga masyarakat Jawa Barat mengkritik keras sikap Arteria tersebut.
Bahkan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil meminta Arteria Dahlan untuk meminta maaf kepada masyarakat Sunda.
Baca Juga: PERSIB TERKINI HARI INI, Berdar Isu Ada Pemain Terpapar Covid-19, Persib Bandung Perketat Prokes
Dan spanduk-spanduk berisi kecaman terhadap politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP itupun mulai dipasang di jalan-jalan.
Melihat reaksi yang begitu masif dari warga Jawa Barat, Arteria Dahlan pun meminta maaf.