DESKJABAR – Perseteruan antara Medina Zein dan Marissya Icha belum juga menemukan solusi untuk berdamai. Pihak kepolisian Polda Metro Jaya telah melakukan upaya mediasi untuk keduanya, namun hasilnya nihil.
Berawal dari unggahan Medina Zein di media Instagram yang mengatakan kata Germo dan Ani-ani. Marissya Icha menuding jika ucapan itu ditujukan untuknya dan dikategorikan sebagai fitnah.
Sekedar informasi, Germo adalah sebutan untuk induk semang bagi perempuan pelacur; mucikari, seperti dikutip dari Kamus Besar Bahasa Indonesia.
Baca Juga: NYERI SENDI, Inilah Resep Mudah dr. Zaidul Akbar, dengan Bahan-Bahan yang Ada di Sekitar Kita
Sedangkan Ani-ani jika mengacu pada Kamus Besar Bahasa Indonesia berarti, pisau pemotong padi terbuat dari kayu dan bambu yang saling menyilang dengan pisau kecil yang ditancapkan pada bagian muka kayu.
Namun yang dimaksud Ani-ani di sini adalah adalah istilah sebutan untuk simpanan om-om yang High Class. Hidup mewah dan eksis. Hal tersebut berdasarkan cuitan akun @dewahayo di Twitter.
Menanggapi hal tersebut, Marissya Icha langsung melaporkan Medina Zein ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Dari laporan Marissya Icha atas Medina Zein, Polisi telah mendapatkan dua alat bukti yang bisa dijadikan sebagai landasan untuk penetapan yang bersangkutan sebagai tersangka.