KASUS OMICRON di Tanah Air Bertambah Jadi 46 Kasus, Ini yang Dilakukan Pemerintah Indonesia

- 27 Desember 2021, 12:56 WIB
Ilustrasi Omicron. Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) menyebutkan jumlah kasus terkonfirmasi positif varian Omicron kini kembali bertambah menjadi 46 kasus di Indonesia.
Ilustrasi Omicron. Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) menyebutkan jumlah kasus terkonfirmasi positif varian Omicron kini kembali bertambah menjadi 46 kasus di Indonesia. /Pixabay/Alexandra_Koch/

“Ini menunjukkan karantina 10 hari adalah durasi yang tepat untuk mencegah pasien dengan Omicron menulari pihak lain di luar fasilitas karantina,” ujar dia.

Karena banyaknya jumlah kasus yang berasal dari pelaku perjalanan internasional, dia menegaskan pintu masuk ke dalam negara baik melalui jalur darat, laut dan udara akan diperketat seiring dengan meluasnya penyebaran varian Omicron.

Baca Juga: BERITA PERSIB TERBARU, David da Silva sapa BOBOTOH Persib Mulai Berlatih Hari Ini

Baca Juga: KODE REDEEM FF 27 DESEMBER 2021 Hari Ini, NEW AGE dan FF11WFNPP956, Killer Mind

Baca Juga: UPDATE KODE REDEEM FF NEW AGE Terbaru 27 Desember 2021, Buruan Klaim MP40 Engineer dan Killer Mind

Nadia juga mengimbau pada masyarakat untuk tidak atau menunda melakukan perjalanan ke luar negeri serta tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Omicron menjadi lebih meluas lagi.

Karena Omicron di Indonesia terus bertambah, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan meminta masyarakat untuk tidak berlibur dulu ke luar negeri.***

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah