Selain itu pada 2 Desember 2021 kami juga mengeluarkan surat yang ditujukan kepada Kepala BNPB, Gubernur Jatim, Bupati Lumajang, dan Bupati Malang mengenai kondisi kekinian beserta imbauan yang kami sampaikan di dalam surat tersebut," kata Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Andiani.
PVMBG melalui Pos Pengamatan Gunungapi Semeru melakukan pemantauan selama 24 jam dalam satu hari dan melaporkan hasil pengamatan tersebut setiap 6 jam. Hasil pengamatan tersebut juga disampaikan melalui grup WA yang beranggotakan Muspida, Pemerintah Daerah, penambang, relawan, tokoh masyarakat, dan BPBD setempat.
"Selain itu pemberian informasi peringatan dini juga kami lakukan melalui aplikasi MAGMA Indonesia (magma.vsi.esdm.go.id) yang merupakan aplikasi kebencanaan yang dimiliki oleh badan geologi, website PVMBG yaitu vsi.esdm.go.id, dan Grup WA pemantauan Gunungapi Semeru," papar Andiani.
Masyarakat diimbau agar tidak terpancing oleh berita-berita yang tidak bertanggungjawab mengenai aktivitas Gunungapi Semeru dan mengikuti arahan dari Instansi yang berwenang yakni Badan Geologi yang akan terus melakukan koordinasi dengan BNPB dan Kementerian/Lembaga terkait, Pemda, serta instansi terkait lainnya.
Informasi mengenai aktivitas G. Semeru terkini dapat diperoleh melalui aplikasi/Website Magma Indonesia (www.vsi.esdm.go.id atau magma.esdm.go.id), dan media sosial PVMBG (Facebook, Twitter, dan Instagram pvmbg_).***