ANTISIPASI Masuknya Virus Mematikan Corona Omicron, Warga 8 Negara Ini Dilarang Masuk ke Indonesia

- 28 November 2021, 18:57 WIB
Ilustrasi virus Covid-19.  Indonesia waspadai masuknya tiga jenis varian baru virus Covid-19.
Ilustrasi virus Covid-19. Indonesia waspadai masuknya tiga jenis varian baru virus Covid-19. /pixabay/

"Pembatasan masuknya orang asing serta penangguhan sementara visa bagi negara terkait mulai berlaku pada Senin, 29 November 2021," ungkap Kabag Humas dan Umum Ditjen Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM, Arya Pradhana Anggakara dalam keterangannya, Minggu 28 November 2021.

Tak hanya Afrika Selatan, pemerintah juga melarang WNA tujuh negara lain untuk masuk ke Indonesia sementara waktu. Mulai dari Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambik, Eswatini, dan Nigeria.

"Jika ada orang asing yang pernah berkunjung ke negara-negara tersebut dalam kurun waktu 14 hari ke belakang, maka akan langsung ditolak masuk Indonesia di tempat Pemeriksaan Imigrasi," tuturnya.

Baca Juga: VIDEO TIKTOK ASUSILA Heboh di Tasikmalaya Pake Seragam Sekolah, Jadi Perhatian Wakil Bupati Tasik

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menggali informasi temuan varian baru Covid-19 B.1.1.529 atau Omicro yang disebut lebih mematikan. Varian baru ini ditemukan di Afrika Selatan.

Selain itu, dia juga mendesak pemerintah untuk membatasi penerbangan dari Afrika Selatan dan sejumlah negara lain yang teridentifikasi. Menurutnya, hal ini sebagai langkah pencegahan.

"Saya pikir hal ini penting untuk dilakukan sebagai upaya tindakan pencegahan, mitigasi dan melindungi rakyat Indonesia dari varian virus baru Covid-19," ungkap Dasco kepada wartawan, Jumat 26 November 2021. ***

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah