Hastry sangat memaklumi, siapapun yang kehilangan keluarga, saudara atau siapapun pasti akan merasa sedih. Ada rasa ingin tahu juga sehingga masyarakat malah berbondong-bondong masuk ke TKP dengan maksud ingin menolong.
Padahal, kta Hastry, kalau sudah menjadi jenazah mau ditolongin juga bisa. Mendingan di situ aja, jangan sampai alih-alih ingin menolong justru jadinya gak menolong malah merusak TKP sehingga menyulitkan proses identifikasi.
“Apalagi jika ada jenazah yang belum dikenal tanpa identitas. Itu penting bagi kita kalau keadaan pertama itu seperti apa posisisinya atau tanda-tanda yang yang membuat dia kehilangan nyawanya. Kalau digeser atau dipindahin kita jadi kesulitan juga, nih TKP pertamanya gimana sih”, ujar Hastry.
Ditanya Denny Darko kalau jenazah harus tetap seperti saat ditemukan, tapi kenapa autopsi tidak dilakukan di tempat saat jenazah ditemukan?. Jawaban Hastry itu karena umumnya keluarganya tidak mengizinkan, jadi dibawa ke rumah sakit.
“Tapi sebelumnya dilakukan pemotretan dan pencatatan secara detil”, jelas Hastry.
Lebih lanjut Denny Darko bertanya kenapa pengumuman tersangka pembunuh ibu dan anak di Subang tidak dicicil, misalnya yang sudah diketahui ditangkap dulu.
Kenapa harus menunggu satu waktu tertentu, kenapa harus ditunda, kenapa kalau sudah tahu satu dinyatakan tersangka dulu nanti menyusul yang lainnya?.
“Tidak juga, kalau sudah yakin tersangka si A sudah langsung diumumkan”, jawab dr Hastry singkat.