Pakar forensik dr. Hastry mengatakan hal itu pada kanal YouTube Denny Darko yang berjudul “dr. Hastry: Tidak Perlu Pengakuan untuk Menentukan Tersangka, Alat Bukti Sudah Cukup!” yang diunggah Sabtu, 27 November 2021 malam.
Kasus pembunuh ibu dan anak di Subang disebut-sebut merupakan pembunuhan berencana. Ditanya apakah dalam kasus Subang itu pelaku melakukan aksinya di luar rencana, tidak sengaja atau rencana pelakau berjalan mulus?, dr. Hastry menjawab singkat: “Soal itu nanti aja jawabnya (di pengadilan)”.
Meski tidak secara eksplisit mengungkapkannya, ada indikasi lambatnya pengungkapan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang itu akibat rusaknya tempat kejadian perkara (TKP).
Untuk itu, dr Haatry mengimbau jika ada kejadian atau suatu tindak pidana yang berhubungan dengan jenazah, masyarakat harus tahu dan bagaimana TKP itu harus dilindungi apa adanya, jenazahnya jangan dipindahin, jangan diangkat.
“Ya memang kasihan, tapi kesulitan kita nanti kalau olah TKP dengan tubuh jenazah yang telah berubah”, kata Hastry.
Baca Juga: BEBERAPA JAM Sebelum Terjadi Pembunuhan Ibu dan Anak si Subang, Ada Saksi Lihat 5 Sosok Orang di TKP
Baca Juga: Berita Video TikTok Asusila Heboh di Tasikmalaya, Ketua KPAID Janji akan Bongkar Motif
Hastry menegaskan, TKP harus dijaga jangan sampai ada orang lain masuk kecuali polisi. Kalau tidak punya ‘police line’ gunakan tali sekelilingnya ditutup nunggu polisi datang.
“Tubuhnya (jenazah) jangan ditutup dulu takutnya mengubah mungkin ada sesuatu yang nempel petunjuk sampel, apapun kan kalau ditutup nanti pas diangkat bisa terbawa”, ungkap Hastry.