Kombes Latif Usman menyatakan, proses pemeriksaan Tubagus Joddy tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Semua alat bukti akan dikumpulkan untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan tunggal tersebut.
Baca Juga: Vanessa Angel Tak Kenakan Sabuk Pengaman, Polda Jawa Timur Masih Lakukan Olah TKP
"Yang penting proses penyelidikan harus sesuai prosedur. Tidak bisa berandai-andai dan tiba-tiba mempersangkakan seseorang," kata dia.
Saat ini, kepolisian masih fokus terlebih dahulu terhadap pemulihan sang sopir sembari mendampingi dan melakukan pengawasan.
"Kami juga berikan motivasi. Kejiwaannya harus tenang dulu, baru nanti kami lakukan pemeriksaan," ujar Kombes Latif Usman.
Polres Jombang dibantu Direktorat Lalu Lintas Polda (Dirlantas) Jatim akan menyelidiki insiden kecelakaan di ruas Tol Jombang-Mojokerto (Tol Jomo) KM 672 itu.
"Kami juga turunkan tim dari Ditlantas. Olah tempat kejadian perkara kami bantu sedemikian rupa sehingga proses tetap di Polres Jombang," ucap Kombes Latif Usman menjelaskan.
DeskJabar memberitakan sebelumnya, mobil Pajero putih dengan nomor polisi B 1284 BJU yang ditumpangi Vanessa Angel dan suaminya, Febri Ardiansyah mengalami kecelakaan tunggal di tol Jombang-Mojokerto KM 672, Kamis, 4 November 2021, pukul 12.36 WIB.