DESKJABAR - Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan mobil yang menewaskan Vanessa Angel dan suaminya Febri Andriansyah menunjukkan kendaraan oleng ke kiri lalu menabrak beton pembatas jalan.
Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Timur Kombes Polisi Latif Usman membeberkan hasil olah TKP kecelakaan mobil yang menewaskan Vanessa Angel dan suaminya Febri Andriansyah terjadi di ruas Tol Jombang-Mojokerto KM 672 + 400A, pada Kamis, 4 November 2021, siang.
"Dari hasil olah TKP, kendaraan ini melaju dari arah Jakarta menuju Surabaya di KM 672. Kendaraan ini mengalami oleng ke kiri setelah itu menabrak pembatas jalan berupa beton sehingga kendaraan terlempar ke jalur cepat sejauh 30 meter," tuturnya seperti dilansir Antara.
Baca Juga: Inilah Plat Nomor Mobil Vanessa Angel yang Mengalami Kecelakaan Maut di Jalan Tol Jombang
Kombes Latif Usman menjelaskan, pada saat terakhir di TKP, jenazah yang ditemukan di luar mobil adalah Vanessa Angel sekitar tiga meter dari kendaraan tersebut.
"Suami berada di dalam karena mengenakan sabuk pengaman, yang Vanessa Angel tidak mengenakan (sabuk pengaman) dan duduk di tengah sebelah kiri," kata dia.
Sementara itu, anak Vanessa Angel selamat dan mengalami luka memar di sebelah kiri.
Kombes Latif Usman pun meminta doa agar sang anak dapat pulih secepatnya.