Mengenai kecepatan mobil sebelum terjadi kecelakaan, Kombes Latif memperkirakan jika dilihat dari kondisi kerusakan, kendaraan tersebut melaju lebih dari 100 km/jam.
"Dari hasil penyidikan nanti akan diketahui pergerakan kendaraan kecepatannya berapa sehingga saat terjadi kelelahan atau mengantuk, berapa titik ukur yang ada. Kami tadi hanya memperkirakan dari hasil kerusakan kendaraan di atas 100 km/jam," ujarnya.
Baca Juga: Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah Dimakamkan di Pemakaman Malaka Jakarta, Hari Ini Jumat.
Polda Jatim memastikan akan memeriksa sopir mobil Vanessa Angel yang diduga mengantuk sehingga mengakibatkan kecelakaan.
"Kami memberikan bantuan psikologi agar tenang dan sebagainya. Kalau sudah tenang akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ucap perwira menengah tersebut.
Seperti diberitakan DeskJabar sebelumnya, Vanessa Angel beserta keluarga mengalami kecelakaan di Tol Jombang-Mojokerto KM 672 + 400A, Kamis, pukul 12.36 WIB.
Kecelakaan itu melibatkan satu mobil Pajero warna putih dengan nomor polisi B 1264 BJU. Dua orang meninggal dunia, tiga orang luka-luka dalam peristiwa tersebut.
Vanessa Angel masih aktif mengunggah video Instagram Stories, beberapa jam sebelum mengalami kecelakaan.
Ia mengunggah video singkat yang memperlihatkan pemandangan di jalan tol dengan tulisan "Ada yang bisa tebak aku mau kemana?"