BSU Rp 1 Juta Cair Oktober, Inilah 3 Arti Status BSU di Link kemnaker.go.id yang Perlu Anda Ketahui

- 2 Oktober 2021, 08:09 WIB
Inilah 3 artis status BSU yang terdapat di link kemnaker.go.id
Inilah 3 artis status BSU yang terdapat di link kemnaker.go.id /Indonesia Baik/

DESKJABAR – Kabar gembira bagi pekerja yang terdampak Covid-19, bantuan subsidi upah atau BSU cair untuk Oktober, yang dibayarkan langsyng 2 bulan yakni Rp 1 juta.

Nah, bagi pekerja yang melakukan cek status BSU ke link kemnaker.go.id apakah mendapatkan atau tidak BSU Rp 1 juta yang cair Oktober 2021, pekerja mungkin akan menemukan 3 istilah status penerima BSU yang berbeda-beda.

Ada baiknya, pekerja mengetahui artis status saat melakukan pengecekan ke kemnaker.go.id, agar anda mengetahui posisi saat ini untuk BSU Rp 1 juta tersebut.

Baca Juga: SANDINGKAN Sniper Keren VSS Death’s Eye dan SG Ungu di Kode Redeem FF Garena Free Fire 2 Oktober

Pada saat memeriksa status di laman resmi Kemnaker, atau situs lain yang bisa digunakan untuk memeriksa status penerima BSU Kemnaker, masyarakat mungkin akan menemukan beberapa status BLT subsidi gaji yang berbeda.

Adapun BSU Kemnaker mulai dari tahap calon, tahap penetapan, hingga tahap penyaluran, harus dipahami dengan baik.

Ada 3 status untuk menunjukkan apakah Anda terdaftar atau tidak terdaftar sebagai penerima BSU.

Baca Juga: BSU Rp 1 Juta Cair Oktober, Inilah Cara Cek Status BSU Bagi Pekerja dengan Rekening Kolektif

Apa saja ketiga status itu?

1.Status Calon

Terdaftar

Artinya, Anda akan mendapatkan notifikasi jika telah terdaftar sebagai calon penerima BSU sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Tidak terdaftar

Artinya, Anda akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Status ini karena Anda tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.

2.Status Penetapan

-Ditetapkan, artinya Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah ditetapkan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah.

-Belum menenuhi syarat, artinya Anda akan mendapatkan notifikasi apabila belum memenuhi syarat.

Baca Juga: MAU Skin Mobil McLaren Terbaru MCL-FF Deep Dive, Garena Free Fire Gelar Event Ini, Simak Caranya

3.Status Penyaluran

Tersalurkan ke rekening Anda, artinya Anda akan mendapatkan notifikasi apabila dana Bantuan Subsidi Upah telah tersalurkan ke rekening Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) Anda.

Tersalurkan dan aktivasi rekening baru, artinya Anda akan mendapatkan notifikasi apabila dana BSU telah tersalurkan ke rekening baru Anda.

Seperti diketahui, Bantuan Subsidi Upah atau BSU Rp 1 juta bagi pekerja yang terdampak Covid-19 untuk Oktober sudah Cair. Segera cek ke link kemnaker.go.id, apakah anda menerimanya atau tidak, terutama bagi pekerja yang belum mempunyai rekenning di bank Himbara atau rekening kolektif.

Baca Juga: Ayo Sobat Klaim Kode Redeem FF 2 Oktober 2021, Resmi Ada Skin Sultan dan Diamond, Gratis dari Garena Free Fire

Penyaluran BSU Rp1 juta untuk Oktober 2021 ditransfer langsung ke rekening pekerja/buruh yang memiliki rekening bank –bank milik pemerintah atau Himbara dan rekening kolektif oleh pemerintah.

Bantuan Pemerintah berupa subsidi Gaji/Upah atau BSU bagi Pekerja/Buruh, bertujuan untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja/buruh dalam penanganan dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Penyaluran BSU tahun ini diberikan kepada pekerja/buruh sebesar Rp 500.000,-/bulan selama dua bulan, yang akan diberikan sekaligus sebesar Rp 1.000.000,-

Penyaluran BSU Rp1 juta ditransfer langsung ke rekening pekerja/buruh yang memiliki rekening Himbara dan rekening kolektif oleh pemerintah.

Pencairan subsidi upah melalui rekening kolektif diperuntukkan bagi penerima subsidi upah tahun 2021 yang belum memiliki rekening pada Bank Himbara.***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Indonesia Baik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah