BST adalah bantuan berupa uang yang diberikan kepada keluarga miskin, tidak mampu, dan/atau rentan yang terkena dampak Pandemi Covid-19.
Besaran Bantuan Sosial Tunai adalah senilai Rp.600.000,-/keluarga/bulan. Program ini merupakan bantuan penugasan khusus Presiden.
Bantuan sosial untuk wilayah di luar Jabodetabek diberikan dalam bentuk uang, sedangkan untuk wilayah Jabodetabek diberikan dalam bentuk sembako. Pemberian bantuan BST, tidak termasuk penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, dan Kartu Pra Kerja.
Baca Juga: Kode Redeem FF 17 September 2021, Senjata Groza dan M82B Diganti Mini Uzi dan MAG7 Amber Megacypher
3.Diskon Listrik
Pemerintah masih akan memberikan diskon listrik untuk pelanggan 450 VA dan 900 VA. Diskon berlaku hingga akhir September 2021.
Pemerintah membidik target penerima bantuan diskon listrik ini adalah 32,6 juta pelanggan PT PLN (Persero).
Pelanggan 450 VA diberikan diskon 50 persen dari tagihan dan 900 VA 25 persen dari tagihan.
Diskon yang diberikan lebih rendah dari sebelumnya. Dalam periode sebelumnya, pemerintah menggratiskan tagihan listrik untuk pelanggan 450 VA, sedangkan pelanggan 900 VA diberikan diskon 50 persen.