Tujuan pemberian bansos PKH tersebut tak lain adalah sebagai upaya meringankan beban masyarakat tidak mampu selama masa pandemi Covid-19.
Program Keluarga Harapan yang selanjutnya disebut PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.
Pencairan Bansos PKH ini sudah masuk tahap 3 yang akan segera cair pada September 2021.
Sedangkan penyaluran tahap selanjutnya yakni tahap 4 akan kembali dikucurkan pada Oktober, November dan Desember 2021.
Baca Juga: Update Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Sudah Sebulan Belum Ditangkap, Dua Pakar Pidana Sebut Begini
Adapun indeks dan faktor penimbang bansos PKH Tahun 2021 (Rp)/Tahun :
Kategori Ibu Hamil/Nifas : Rp. 3.000.000,-
Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun : Rp. 3.000.000,-
Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat : Rp. 900.000,-