Jika Bansos PKH Tahap 3 Cair dan Ditemukan Ada Pungutan Liar, Adukan Lewat lapor.go.id, Inilah Caranya

- 17 September 2021, 06:51 WIB
Jika menemukan pungli di penyaluran bansos PKH Tahap 3 segara adukan ke lapor.go.id
Jika menemukan pungli di penyaluran bansos PKH Tahap 3 segara adukan ke lapor.go.id /DeskJabar/Kodar Solihat

 

DESKJABAR – Bansos PKH Tahap 3 September 2021 segera cair, buruan cek apakah anda termasuk sebagai penerima melalui link cekbansos.kemensos.go.id.

Guna menjaga agar Bansos PKH Tahap 3 tepat sasaran dan diterima utuh oleh yang berhak, maka jika masyarakat menemukan adanya pungutan liar atau pungli atas penyaluran Bansos PKH Tahap 3 ini maka bisa mengadukan lewat lapor.go.id.

Jauh jauh hari sebelumnya Kemensos memang sudah mengingatkan adanya pengawalan terhadap penyaluran bansos PKH agar tapat sasaran dan diterima utuh oleh si penerima yang berhak.

Baca Juga: Survivor Berharap SR M82B Ada di Kode Redeem FF Garena Free Fire Terbaru, Si Raja Senjata

Melalui Twitter @ kemensosRI, mereka mengumumkan jika masyarakat menemukan pungutan liar dalam penyaluran Bansos PPKM, bisa melaporkan ke polisi atau pengaduan lewat lapor.go.id, jaga.id, dan kemensos.go.id.

Seperti diketahui, bansos PKH Tahap 3 tahun ini, menurut akun Instagram @kemensosri akan segera cair pada September 2021. Apakah anda peserta PKH mendapatkan bansos ini, cek segera melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.

Namun sebelum mengecek melalui laman cekbansos.kemensos.go.id apakah Anda penerima Bansos PKH tahap 3 yang akan cair September, mengingatkan lagi bahwa hanya masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang akan mendapatkan bantuan perlindungan sosial PKH.

Menurut keterangan yang dikutip dari laman kemensos RI, bansos PKH diberikan langsung oleh pemerintah kepada penerima bantuan melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x