KPA Soroti Penyambutan “Luar Biasa” Saipul Jamil, Semestinya Dihukum Berat dan Dikebiri

- 6 September 2021, 16:34 WIB
Saipul Jamil Bebas dari Penjara, Jadi MC di Acara Hajatan Leslar, Diprotes Netizen Hingga Keluarkan Petisi
Saipul Jamil Bebas dari Penjara, Jadi MC di Acara Hajatan Leslar, Diprotes Netizen Hingga Keluarkan Petisi /Tangkapan layar/Instagram @saipuljamilreal

DESKJABAR – Sorotan dan kecaman terhadap sambutan bagaikan pahlawan saat pembebasan Saipul Jamil masih terur berlangsung. Kali ini Komnas Perlindungan Anak (KPA) agar semua pihak berempati kepada korban pencabulan yang dilakukan pedangdut tersebut.

Dewan Pengawas Komisi Perlindungan Anak (KPA) Roestin Ellyas menegaskan bahwa mereka tidak melarang Saipul Jamil mencari rezeki setelah bebas dari penjara, namun jangan di televisi atai medsos yang ditonton banyak orang.

"Tolonglah kita semua berempati (kepada korban pencabulan anak),” Kata Roestin, Senin 6 September 2021, seperti dikutip dari PMJ News.

Baca Juga: Kode Redeem FF 6 September, Klaim Segera Bundle Santa Militia dan Pumpkin Warrior di reward.ff.garena.com

“Bukan menghalangi bapak Saipul Jamil mencari nafkah, monggo, semua orang butuh hidup. Tapi jangan di televisi atau di medsos-medsos yang bisa ditonton oleh ratusan juta orang Indonesia," ujarnya menambahkan.

Penyambutan kebebasan Saipul Jamil pada 2 September 2021 masih mengundang pro dan kontra, bahkan muncul petisi boikot untuk tidak mengizinkannya tampil kembali di televisi dan Youtube.

Selebriti seperti Nazwa Shihab, Ernest Prakasa, Ari Lasso, Sonny s. Ziva Magnoyla juga menyoroti soal penyambutan Saipul Jamil hingga dikalungi Bunga saat bebas dari penjara 2 September lalu.

Baca Juga: Leo Consul Menyanyi, Wanita Histeris, Netizen Minta David Menyanyi di Terpaksa Menikahi Tuan Muda

Kebiri

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x