DESKJABAR – Sejak bebas dari penjara Cipinang pada 2 September 2021, Saipul Jamil memunculkan pro dan kontra. Bahkan kemudian muncul petisi boikot rencana pedangdut itu kembali ke dunia hiburan di tanah air, termasuk datang dari DPR yang mewani-wanti KPI.
Hingga Minggu 5 September 2021 pukul 1600 WIB, jumlah tanda tangan petisi boikot Saipul Jamil sudahtembus 300 ribu yakni mencapai 312.753 tandatangan dengan target selanjutnya 500 ribu tanda tangan.
Anggota Komisi I DPR Bobby Adhityo Rizaldi mewanti-wanti Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) andaikata kemunculan Saipul Jamil di TV bisa meresahkan penonton.
Jumlah orang yang menandatangan petisi boikot Saipul Jamil yang sudah menembus 300 ribu tanda tangan, cukup mengejutkan karena target awal jumlah tanda tangan sebanyak 200 ribu tanda tangan.
Mengutip dari change.org, pada tanggal 2 September 2021, Saipul Jamil resmi bebas dari Lapas Cipinang. Saipul Jamil bebas setelah mendapatkan remisi sebanyak 30 bulan, yang seharusnya hal ini tidak layak ia dapatkan.
Bahkan rencana kemunculannya di acara hajatan Lesti Kejora dan Rizky Billar yang ditayangkan di ANTV pada Minggu 5 september 2021 pun mendapat banyak penolakan dari warganet.
Mereka menolak dan meminta kepada pihak ANTV untuk mengganti Saipul Jamil yang akan menjadi bintang tamu di acara tersebut.
Bebasnya Saipul Jamil ini menjadi sorotan publik karena muncul kabar dia mendapat tawaran kerja setelah keluar dari penjara.