DESKJABAR- David NOAH personil Grup Band NOAH bersama Ariel NOAH kini sedang dirundung kasus.
David NOAH atau dengan nama asli David Kurnia Albert Dorfel dilaporkan oleh Lina Yunita terkait dengan dugaan penipuan dan penggelapan uang Rp1,1 miliar.
Kasus David NOAH, teman main Ariel NOAH di Grup Band tersebut sedang ditangani oleh Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Kronologi Skandal Lucas NCT, Berikut Isi Lengkap Permintaan Maaf Lucas WayV dan SM Entertaiment
Polda Metro Jaya sediri akan menjadwalkan pertemuan antara David Kurnia Albert Dorfel alias David NOAH dan pelapor Lina Yunita terkait dengan dugaan penipuan dan penggelapan Rp1,1 miliar.
"Hari Senin 30 Agustus 2021 kita pertemukan dengan pelapor (Lina Yunita) dan terlapor (David Noah)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Jumat 27 Agustus 2021.
"Karena memang saat pemeriksaan, dia (David NOAH) menunjukkan bukti yang sudah bayar berapa, sisanya berapa," katanya.
Baca Juga: Agama, Biodata, Profil dan Akun Instagram (IG) Steffi Zamora Artis Cantik Kekasih Fero Walandouw
Jika nantinya terjadi kesepakatan dalam pertemuan tersebut, Yusri mengungkap pihaknya akan melakukan restorative justice untuk menyelesaikan biduk perkara kasus yang menyeret mantan suami dari Gracia Indri itu.
"Nah ini yang kita harapkan, kalau nanti semuanya ada kesepakatan, kita akan lakukan restorative justice disini," tandasnya.
olda Metro Jaya telah menemukan fakta baru terkait dengan kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menjerat keyboardist band NOAH, David dan dua rekannya yang lain berinisial EAS dan Y.
Baca Juga: Kejari Bandung Diminta Lebih Serius Usut Dugaan Penyelewengan Dana di Disdik
Baca Juga: Profil, Biodata, dan Agama, Ayu Dyah Pasha, Pemeran Rima di Sinetron Terpaksa Menikahi Tuan Muda
Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebut, dua orang terlapor di kasus tersebut berstatus tersangka dan tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel).
"Saudara Y dan EAS ini keberadaan dia tersangka dan tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dalam kasus yang berbeda," kata Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta.
Hingga kini Yusri enggan merinci kasus yang menjerat dua terlapor, Y dan EAS sehingga ditahan di Rutan Kejari Jaksel.***