- BST Rp 300 ribu untuk 2 bulan yakni Mei dan Juni. Bantuan ini disalurkan di bulan Juli sebesar Rp 6,14 triliun untuk 10 juta keluarga penerima manfaat.
- Kartu Sembako atau BPNT bagi 18,8 juta KPM untuk bulan Juli, Agustus, dan September 2021. Penerima Kartu Sembako akan mendapat Rp200.000/KPM/bulan yang disalurkan melalui Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara).
- Program Keluarga Harapan (PKH) dengan sasaran 5,9 juta penerima baru dengan besaran Rp 200 ribu per bulan.
- Penerima KPM akan menyasar warga yang belum terdaftar penerima bantuan Kartu Sembako. Penerim akan mendapat bantuan sebesar Rp200.000 per bulan selama 6 bulan.
Baca Juga: Yuk Simak, Barapa Lama Sebaiknya Menyimpan Daging di Freezer Agar Tetap Aman untuk Dikonsumsi
Cara pengaduan melalui lapor.go.id
Jika dalam penyalurannya ditemukan penyelewengan, seperti pungutan liar, maka masyarakat bisa melaporkan salah satunya melalui link lapor.go.id.
Setelah di klik maka akan keluar form, kemudian langkah selanjutnya adalah
- Pilih kolom pengaduan
- Ketik judul laporan
- Ketik isi laporan
- Isi tanggal kejadian
- Isi lokasi kejadian
- Isi instansi tujuan
- Isi katagori laporan, karena ini soal pungli bansos maka polih ekonomi dan keuangan
- Klik lapor
Baca Juga: Inilah Rekor Pertemuan Greysia Polii dan Apriyani Rahayu vs Lee Sohee dan Shin Seungchan
Setelah selesai, dalam 3 hari, laporan Anda akan diverifikasi dan diteruskan kepada instansi berwenang. Dalam 5 hari, instansi akan menindaklanjuti dan membalas laporan Anda.
Anda dapat menanggapi kembali balasan yang diberikan oleh instansi dalam waktu 10 hari. Laporan Anda akan terus ditindaklanjuti hingga terselesaikan. ***