Jangan Naik Kereta Api Saat Libur Idul Adha 2021, PT KAI Hanya Layani Penumpang Khusus Ini

- 19 Juli 2021, 17:46 WIB
Calon penumpang saat akan menaiki kereta api di Stasiun Cirebon, Jawa Barat, Senin, 19 Juli 2021. PT KAI menetapkan sejumlah persyaratan bagi penumpang kereta api selama libur Idul Adha 2021.
Calon penumpang saat akan menaiki kereta api di Stasiun Cirebon, Jawa Barat, Senin, 19 Juli 2021. PT KAI menetapkan sejumlah persyaratan bagi penumpang kereta api selama libur Idul Adha 2021. /ANTARA/Humas KAI Cirebon/

"Selain itu, juga bisa berupa surat tugas yang ditandatangani oleh pimpinan perusahaan atau pejabat minimal eselon dua untuk pemerintahan dan berstempel atau tanda tangan elektronik," tuturnya.

Untuk perjalanan dengan kepentingan mendesak, yaitu pasien dengan kondisi sakit keras, ibu hamil yang didampingi oleh seorang anggota keluarga, kepentingan persalinan didampingi maksimal dua orang.

"Pengantar jenazah non Covid-19 dengan jumlah maksimal lima orang. Semua itu dapat menaiki kereta api jarak jauh," kata Suprapto sebagaimana dilansir Antara.

Ia menambahkan untuk pelanggan dengan kepentingan mendesak dibuktikan dengan menunjukkan surat keterangan perjalanan antara lain surat rujukan dari rumah sakit atau surat pengantar dari perangkat daerah setempat, surat keterangan kematian, dan keterangan lain.

Baca Juga: Inilah 51 Profesi yang Banyak Dibutuhkan di Indonesia, 4 Di Antaranya Kategori Keterampilan Rendah

Ia menjelaskan, setiap pelanggan KA Jarak Jauh diharuskan menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2x24 jam atau tes antigen maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan. Khusus pelanggan KA Jarak Jauh di Pulau Jawa wajib menunjukkan kartu vaksinasi.

"Syarat kartu vaksinasi dikecualikan bagi pelanggan yang tidak atau belum divaksin dengan alasan medis dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter spesialis dan pelanggan dengan kepentingan mendesak," ujar Suprapto.***

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah