Satu Lagi, Obat Terapi Pasien Covid-19 Ditarget Beredar Mulai September

- 7 Juli 2021, 22:37 WIB
Ilustrasi jarum suntik dan vaksin Covid-19
Ilustrasi jarum suntik dan vaksin Covid-19 /ANTARA/REUTERS/Dado Ruvic/

DESKJABAR - PT. Kimia Farma menargetkan, obat terapi bagi pasien Covid-19 jenis Remdesivir bisa beredar di pasaran mulai September 2021. Demikian dikatakan Direktur Utama PT Kimia Farma Verdi Budidarmo.

"Tantangan Remdesivir injeksi ke depan adalah hak patennya masih dimiliki perusahaan farmasi di Amerika Serikat," katanya, saat menyampaikan pemaparan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI yang dipantau secara virtual dari Jakarta, Rabu 7 Juli 2021.

Menurut Verdi, percepatan pengadaan Remdesivir dalam bentuk jadi di Indonesia melalui impor dari India masih terkendala dengan situasi karantina wilayah di negara produsen.

Baca Juga: Inilah Sepuluh Tokoh Paling Berpeluang Jadi Bakal Capres-Cawapres 2024: Siapa Saja?

“Dari tujuh perusahaan farmasi di Indonesia, saat ini seluruhnya masih mengandalkan importasi produk obat terapi Covid-19 dari India”, ujarnya.

Dikatakan Verdi, upaya memproduksi Remdesivir di dalam negeri dimulai perusahaan farmasi nasional dengan berkoordinasi bersama Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) melalui Dirjen Kekayaan Intelektual.

Verdi berharap pemenuhan produk Remdesivir injeksi untuk kebutuhan di dalam negeri bisa diluncurkan mulai September 2021.

"Kami harapkan bisa launching pada September 2021. Kalau sekarang belum ada," katanya.***

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x