DESKJABAR – Rencana dan pengenaan kenaikan pajak di Indonesia, masih menjadi sesuatu bahan kritikan pedas oleh masyarakat.
Apalagi, jika kenaikan pajak dilakukan saat masyarakat sedang mengalami ekonomi sulit.
Rencana pemerintah untuk kembali menaikan pajak, sudah bermunculan kritikan dari banyak pihak. Umumnya, masyarakat atau rakyat merasa dijadikan “perahan” oleh pemerintah yang sedang butuh banyak uang.
Pengamat ekonomi dan politik, Muhammad Said Didu mengingatkan, bahwa cara pemerintah berupaya cepat memperoleh uang untuk membayar hutang melalui kenaikan pajak, adalah sesuatu yang berharga.
“Pajak itu adalah musuh utama investasi dan daya beli. Sementara daya beli sedang rendah-rendahnya, malah tapi ditarik pajak pertambahan nilai (PPN),” ujar Muhammad Said Didu, dalam cuitan di twitternya, Rabu, 9 Juni 2021.
Keterangan tersebut dimunculkan dalam video wawancara dari Hersubeno Arief, yang diunggah pada aku twitter @msai_didu.
Muhammad Said Didu mengkritisi, rencana kenaikan pajak karena beban hutang sudah sangat berat, sehingga butuh pemasukan.