Alasan moderasi
Hidayat yang juga merupakan Anggota DPR-RI Komisi VIII sebagai mitra Kementerian Agama ini menjelaskan, program sertifikasi dai layak ditolak, karena diskriminatif dengan hanya ditujukan bagi penceramah agama Islam (da’i).
Baca Juga: Jokowi, Ridwan Kamil dan Budi Gunadi Sadikin Kunjungi Vaksinasi Masal Covid 19 di RSUI Depok
Padahal, dalam sambutan saat pengangkatannya sebagai Menteri Agama baru, Gus Yaqut menyatakan bahwa dirinya akan menjadi Menteri bagi semua agama.
Pada Kamis, 3 Juni 2021, Menteri Agama Yaqut beralasan, bahwa sertifikasi da'i ini untuk semakin memperkuat pemahaman mereka tentang moderasi beragama dan wawasan kebangsaan.
"Fasilitasi pembinaan ini untuk meningkatkan kompetensi para dai dalam menjawab dan merespons isu-isu aktual dengan strategi metode dakwah yang menitikberatkan pada wawasan kebangsaan atau sejalan dengan semboyan hubbul wathan minal iman," ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta, dikutip Antara.
"Saat ini moderasi beragama telah menjadi bagian dari kebijakan dan strategi dari pemerintah menuju revolusi mental dan pembangunan kebudayaan. Diharapkan para dai yang sudah dibina akan bertambah wawasan serta kompetensi keilmuannya dan memiliki integritas kebangsaan yang tinggi," kata dia. ***