Kasus Rapid Antigen Bekas, Seluruh Direksi Kimia Farma Diagnostika Dipecat

- 16 Mei 2021, 11:22 WIB
Erick Thohir
Erick Thohir /Antara

DESKJABAR - Seluruh direksi Kimia Farma Diagnostika (KFD) akhirnya dipecat, akibat kasus rapid tes antigen bekas di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara.

Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir memecat seluruh direksi Kimia Farma Diagnostika (KFD) sebagai tindak lanjut atas kasus alat tes cepat atau rapid test antigen bekas yang terjadi di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara, beberapa waktu lalu.

"Apa yang terjadi di Kualanamu adalah persoalan yang mesti direspons secara profesional dan serius. Setelah melakukan penilaian secara terukur dan berlandaskan semangat good corporate governance, langkah tegas mesti diambil," ujar Erick Thohir, melalui keterangan tertulis, Minggu, 16 Mei 2021.

Disebutkan, setelah melakukan pengkajian secara komprehensif, langkah (pemberhentian) ini mesti diambil. Selanjutnya, hal yang menyangkut hukum merupakan ranah dari aparat yang berwenang.

Baca Juga: 5 Minuman Ini Dipercaya Mampu Membantu Menurunkan Berat Badan Secara Alami

Seluruh BUMN terikat pada kesepakatan bersama untuk bertindak profesional sesuai dengan core value yang dicanangkan, yakni amanah, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif. Apa yang terjadi di kasus Kualanamu dinilai bertentangan dengan core value tersebut.

"Karena memang sudah tak sejalan dengan core value tersebut maka tidak memandang siapa dan apa jabatannya,  kami persilakan untuk berkarier di tempat lain," kata Erick.

Erick pun menjelaskan bahwa ada kelemahan secara sistem yang membuat kasus antigen bekas dapat terjadi. Hal ini berdampak luas bagi kepercayaan masyarakat.

Urusan kepercayaan

Menurut Erick, sebagai perusahaan layanan kesehatan, rasa kepercayaan yang diperoleh dari kualitas pelayanan menjadi hal yang tak bisa ditawar.

Baca Juga: Gedung AP dan Al Jazeera Luluh Lantak Akibat Serangan Udara Zionis Israel

"Akumulasi dari seluruh hal tersebut membuat kami berkewajiban untuk mengambil langkah ini. Ini bukan langkah untuk menghukum, tapi langkah untuk menegakkan dan memastikan bahwa seluruh BUMN punya komitmen untuk melayani, melindungi, dan bekerja untuk kepentingan masyarakat," ujar Erick, dikutip Antara.

Langkah tegas diambil Kementerian BUMN yang memecat seluruh direksi Kimia Farma Diagnostika (KFD). Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas kasus antigen bekas yang terjadi di Bandara Kualanamu, beberapa waktu lalu.

Janji Menteri BUMN Erick Thohir untuk turun langsung dalam menangani kasus ini dibuktikan dengan keluarnya surat pemecatan pada seluruh direksi.

Saat ini, auditor independen sedang bekerja juga untuk memeriksa semua lab yang ada di bawah Kimia Farma. ***

Editor: Kodar Solihat

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah