Anton Charliyan: Gugurnya Kabinda Papua Brigjen Danny, Jadikan Momen Tumpas Gerakan Sparatis

- 28 April 2021, 18:41 WIB
Mantan Kapolda Jabar Irjen Pol (Purn) Dr. H. Anton Charliyan, MPKN
Mantan Kapolda Jabar Irjen Pol (Purn) Dr. H. Anton Charliyan, MPKN /DeskJabar/Istimewa

DESKJABAR – Gugurnya Kepala Badan Intelijen Nasional Daerah (Kabinda) Papua  Brigjen TNI I Gusti Putu Danny saat bertugas di Beoga Kab Puncak Papua, Minggu 25 April 2021 lalu, harus dijadikan momen untuk mengadakan Opsus atau Operasi Militer menumpas gerakan sparatis di Papua.

Dengan gugurnya seorang jenderal oleh kelompok sparatis merupakan penghinaan besar terhadap kedaulatan bangsa dan negara. Gerakan sparatis Papua harus ditindak tegas sampai tuntas. Demikian ditegaskan Mantan Kapolda Jabar Irjen Pol (Purn) Dr. H. Anton Charliyan, MPKN, Rabu 28 April 2021.

Dikatakan Anton, sejak awal 2021 situasi politik dan keamanan di Papua memang makin memanas. Sebelum Brigjen Danny gugur pada aksi baku tembak dengan sparatis Papua, beberapa kali terjadi penembakan terhadapa prajurit TNI maupun Brimob Polri yang mengakibatkan beberapa orang tewas.

Baca Juga: Larangan Warga Indonesia ke Arab Saudi Belum Dicabut, Ini Cara Lain Untuk Datang ke Sana

Bulan lalu misalnya, terjadi bentrokan TNI dengan Gerakan Papua Merdeka (GPM) yang membawa korban jiwa. Kemudian terjadinya Deklarasi gerakan Sparatis GPM.

Menurut analisis Bah Anton, demikian ia dipanggil,   tindakan sparatis Papua yang nota bene terjadi di wilayah Indonesia itu tidak hanya bisa dikategorikan sebagai pelanggaran berat, tapi sudah masuk kategori menabuh genderang perang menantang NKRI sebagai negara yang merdeka dan berdaulat.

Apalagi dengan adanya pernyataan ingin memerdekakan diri  mendirikan Negara,  di atas sebuah Negara yang berdaulat yang sudah diakui oleh seluruh bangsa-bangsa di dunia.

“Dengan terang-terangan melawan alat negara TNI, Polri , BIN  dll, hal ini secara hukum sudah jelas merupakan tindakan makar atau pemberontakan terhadap negara yang sah”, tegas Bah Anton.

Selain itu, tambah dia, dengan membunuh, mengancam dan menteror warga, bahkan aparat TNI Polri dan terakhir Kepala BIN Daerah Papua,  sudah jelas bisa dimasukkan ke dalam kategori tindak pidana terorisme.

“Kejadian di Papua, selalu terjadi berulang-ulang seolah tidak pernah selesai. Sama seperti halnya dulu di Poso, dimana sekarang Alhamdulillah Poso sudah relatif aman”, ujarnya.

Halaman:

Editor: Zair Mahesa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x