Tim Densus 88 Polri Menemukan Bahan Baku Peledak di Bekas Markas FPI

- 27 April 2021, 20:56 WIB
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya. /Antara/

 

DESKJABAR - Bahan baku peledak ditemukan oleh Tim Densus 88 Polri saat melakukan penggeledahan di bekas markas ormas terlarang FPI di Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa 27 April 2021.

"Ada beberapa botol plastik yang berisi cairan TATP (triacetone triperoxide). Cairan TATP ini merupakan aseton yang digunakan untuk bahan peledak," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa 27 April 2021.

Baca Juga: Ramadhan 2021, Ini Amalan yang Dilakukan untuk Mendapatkan Keberkahan di Malam Lailatul Qadar

Dikatakan Ahmad Ramadhan, selain TATP tersebut tim Densus 88 juga menemukan bahan baku peledak lainnya.

"Beberapa tabung yang isinya adalah serbuk yang dimasukkan di dalam botol-botol yang serbuk tersebut mengandung nitrat yang sangat tinggi, jenis aseton, dan itu juga akan didalami oleh penyidik," ucapnya.

Baca Juga: Keistimewaan Ramadhan di Malam Lailatul Qadar dan Ini Beberapa Keutamaannya

Penggeledahan tersebut dilakukan setelah Tim Densus 88 Polri menangkap pengacara Rizieq Shihab, Munarman pada Selasa sore pukul 15.30 WIB.

Munarman ditangkap di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.

Baca Juga: Munarman Pengacara Rizieq Shihab Ditangkap Densus 88 Anti Teror


Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.***

Editor: Ferry Indra Permana

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x