Munarman Pengacara Rizieq Shihab Ditangkap Densus 88 Anti Teror

- 27 April 2021, 18:34 WIB
Munarman, mantan Sekretaris Umum DPP FPI yang juga pengacara Rizieq Shihab
Munarman, mantan Sekretaris Umum DPP FPI yang juga pengacara Rizieq Shihab /Antara/Boyke Ledy Watra/

DESKJABAR - Munarman, pengacara Rizieq Shihab ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri, Selasa 27 April 2021, pukul 15.30 WIB

Kepala Divisi Humas Polri Komjen Pol Argo Yuwono membenarkan informasi terkait penangkapan itu. "Iya benar," kata Argo lewat pesan singkat kepada awak media di Mabes Polri.

Sebelumnya beredar pesan berantai terkait penangkapan Munarman oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri. Pesan tersebut berisi informasi Munarman ditangkap oleh Tim Densus 88 di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.

Baca Juga: Update Covid-19 Indonesia, Zona Merah Kembali Meningkat 3 Kali Lipat

Penangkapan Munarman diduga kuat karena dia menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.

Saat ditanya apakah penangkapan Munarman juga terkait dengan aktivitas baiat yang dilakukan tahun 2015 di Markas FPI di Makassar, Argo membenarkannya.***

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x