Sempat Dilaporkan ke Polisi, Selisih Paham dengan Pegawai Imigrasi Akhirnya Berdamai

- 17 April 2021, 04:24 WIB
Keduabelah pihak bersepakat untuk berdamai meski sempat terjadi pelaporkan ke polisi namun kini sudah dicabut. Selisih Paham tersebut terjadi dengan Pegawai Imigrasi
Keduabelah pihak bersepakat untuk berdamai meski sempat terjadi pelaporkan ke polisi namun kini sudah dicabut. Selisih Paham tersebut terjadi dengan Pegawai Imigrasi /

"Nanti kami panggil pelapor untuk dimintai klarifikasi," ujar dia.

Dalam laporannya, WA dipersangkakan dengan Pasal 352 KUHP dan atau Pasal 351 tentang Penganiayaan.

Baca Juga: ARMY Tambah Baper Dengan Pernyataan Big Hit Tentang Comeback BTS Pada Bulan Mei 2021

Terkait pelaporan penganiayaan ke Polisi tersebut, Tembang Prabu menjelaskan bahwa dirinya telah berdamai dengan WA dan sepakat mencabut laporan ke Polisi.

"Saya sudah mencabut laporan saya ke Polda Metro Jaya malam ini juga," jelasnya, Jumat 16 April 2021 malam.

Tembang menambahkan, bahwa keduanya telah sepakat berdamai dan menempuh secara kekeluargaan.

"Jadi pertemuan dengan WA malam ini, saya sepakat bahwa tidak melanjutkan kasus ke Polisi, dan mencabut laporan yang dilayangkan oleh saya beberapa hari yang lalu ke Polda Metro Jaya, " pungkas Tembang Putra Prabu.***

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah