ASN Kini Dimungkinkan Pilih-pilih Tempat Bekerja

- 16 April 2021, 21:03 WIB
/Antara

DESKJABAR - Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik menyampaikan bahwa reformasi birokrasi di tingkat pemerintahan daerah dapat memberikan kesempatan aparatur sipil negara (ASN) untuk tetap mengembangkan karier dan potensinya.

Akmal Malik dalam rilis diterima, di Jakarta, Jumat, 16 aPRIL 2021, memastikan proses reformasi birokrasi di tingkat pemerintahan daerah (pemda) tak hanya fokus pada perampingan eselonisasi. Kesempatan ASN untuk tetap mengembangkan karier dan potensinya juga menjadi perhatian.

"Reformasi birokrasi itu intinya memberikan ruang yang sama kepada semua ASN untuk berkarier di semua daerah di Indonesia, 34 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota, dan pengembangan potensi ASN pemda," kata Akmal Malik, dikutip Antara.

Baca Juga: Masyarakat agar Waspada Polisi Gadungan, yang Sebenarnya Penjahat

Akmal menjelaskan, pihaknya juga telah menggelar rapat dengan seluruh kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia mengenai sistem informasi mutasi daerah.

"Sistem informasi mutasi daerah ini memberi kemudahan bagi ASN untuk memilih daerah yang dinilai bisa mengembangkan potensinya serta berbagai manfaat dari reformasi birokrasi, terkhusus untuk ASN di pemda," katanya.

Sekretaris Utama Badan Kepegawaian Negara Imas Sukmariah menambahkan, perampingan jabatan struktural di daerah memberikan keuntungan bagi setiap ASN, karena memungkinkan terjadinya transparansi dan persaingan yang sehat.

Baca Juga: Hipmi Meyakini Lewat Kementerian Investasi, Pemerintah Indonesia bertujuan Mendatangkan Para Investor China

Contohnya, apabila ASN ini meningkat produktivitasnya, kariernya akan berkembang, naik pangkat bisa dua tahun sekali. Bahkan dengan menjadi pejabat fungsional, usia pensiun ditambah dua tahun.

Halaman:

Editor: Kodar Solihat

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x