Bappenas Ingin Ibukota Indonesia Cepat Pindah ke Kalimantan Timur

- 7 April 2021, 18:22 WIB
Suharso Monoarfa
Suharso Monoarfa /Antaranews

RUU pemindahan IKN ditetapkan menjadi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2021. Meski menuai kritik dari sejumlah pihak, Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/3) memaklumi kritikan tersebut.

Baca Juga: Ramadhan 2021, Inilah 5 Kota di Dunia yang akan Berpuasa Paling Lama dan Paling Sebentar

“Memang perdebatan itu wajar terjadi di masyarakat karena dari sisi ruang fiskal kita, apakah kemudian proyek ibu kota negara ini memungkinkan untuk jalan," kata Supratman.

Ia pun optimistis dengan dibentuknya pembiayaan lembaga investasi rencana pembangunan IKN tidak akan berjalan sulit.

"Kan masalahnya cuma satu terkait IKN ini, tentu hasil kajian dari Bappenas dan penyusunan RUU ini sudah sangat matang, satu satunya kendala yang kita miliki hanya proses pembiayaan. Kalau seandainya pembiayaan investasi tidak terbentuk, kemungkinan barang ini akan sulit karena ruang fiskal kita sangat terbatas, apalagi di masa pandemi refocusing semua anggaran dilakukan dalam rangka pemulihan ekonomi," kata dia. ***

Halaman:

Editor: Kodar Solihat

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah