Gunung Merapi Kembali Luncurkan Awan Panas, Aktivitas Pariwisata dan Penambangan Dihentikan Sementara

- 27 Maret 2021, 16:32 WIB
Gunung Merapi di perbatasan Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah meluncurkan awan panas guguran ke arah barat daya pada Sabtu 27 Maret 2021.
Gunung Merapi di perbatasan Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah meluncurkan awan panas guguran ke arah barat daya pada Sabtu 27 Maret 2021. /ANTARA/HO-twitter BPPTKG/am/

DESKJABAR - Gunung Merapi di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kembali meluncurkan awan panas guguran (APG) sebanyak tiga kali berjarak maksimal lebih dari 1.300 meter mengarah ke barat daya, Sabtu 27 Maret 2021 pagi.

"Berdasarkan data yang dihimpun Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG), awan panas guguran terjadi pada pukul 06.02 WIB, 06.03 WIB dan 06.31 WIB," ujar Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Raditya Jati melalui siaran pers yang diterima di Jakarta.

Berdasarkan hasil pengamatan yang dilakukan sejak 5 November 2020 hingga hari ini, kata Raditya, disimpulkan bahwa aktivitas vulkanik Gunung Merapi masih cukup tinggi berupa erupsi efusif.

Baca Juga: KIsah Chika Ariska: Dipecat, Usaha Sendiri, Kini Sukses Bisnis Hijab Omzet Miliaran

Menurut Raditya, fenomena tersebut juga tercatat di seismogram dengan amplitudo maksimal 44 milimeter selama 130 detik.

BPPTKG mengingatkan bahwa erupsi eksplosif juga masih berpeluang terjadi dengan potensi lontaran material vulkanik yang dapat menjangkau radius 3 kilometer dari puncak.

Mengenai adanya aktivitas tersebut, BPPTKG menetapkan status Gunung Merapi dalam level III atau 'Siaga'.

BPPTKG menjelaskan bahwa potensi bahaya saat ini berupa guguran lava dan awan panas pada sektor selatan-barat daya meliputi Sungai Kuning, Boyong, Bedog, Krasak, Bebeng, dan Putih sejauh maksimal 5 kilometer dan pada sektor tenggara yaitu Sungai Gendol sejauh 3 kilometer.

Baca Juga: Mudik Dilarang, Pencairan Bansos Lebaran 2021 Diharapkan Mampu Dongkrak Konsumsi

"Masyarakat diharapkan agar tidak melakukan kegiatan apapun di daerah potensi bahaya dan selalu mewaspadai bahaya lahar terutama saat terjadi hujan di seputar Gunung Merapi," katanya.

Kegiatan penambangan di alur sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam KRB III atau kawasan yang sering terlanda awan panas, aliran lava, lontaran bom vulkanik, gas beracun maupun guguran batu direkomendasikan untuk dihentikan sementara.

Pelaku wisata direkomendasikan tidak melakukan kegiatan pada daerah potensi bahaya dan bukaan kawah sejauh 5 kilometer dari puncak Gunung Merapi.

Apabila terjadi perubahan aktivitas yang signifikan, maka status aktivitas Gunung Merapi akan segera ditinjau kembali.***

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah