Penderita Gangguan Jiwa Akan Mendapat Vaksinasi Covid-19, Mensos Sudah Mengusulkan

- 18 Maret 2021, 14:37 WIB
Ilustrasi - Penderita gangguan jiwa akan mendapat vaksinasi Covid-19.
Ilustrasi - Penderita gangguan jiwa akan mendapat vaksinasi Covid-19. /KABAR BANTEN/


DESKJABAR
- Mensos Tri Rismaharini mengaku telah mengusulkan kepada Kementerian Kesehatan agar orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) mendapat vaksinasi Covid-19.

"ODGJ itu pun kita usulkan untuk dapat vaksinasi, jadi semua kita usulkan," kata Tri Rismaharini di Kampus Politeknik Kesejahteraan Sosial (Poltekesos) Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis, 18 Maret 2021.

Secara umumnya, dia mengatakan, penyandang masalah kesejateraan sosial (PMKS) memang diusulkan untuk menerima vaksinasi. Menurutnya, ada sekitar 142 ribu orang yang masuk ke dalam data PMKS diusulkan untuk mendapat vaksinasi.

Baca Juga: KPK Geledah Empat Lokasi di Bandung Barat, Berikut Ini Detail Tempatnya

Baca Juga: Kamboja, Tanaman Hias Penuh Mistis Kaya Manfaat, Salahsatunya Sebagai Pereda Demam

Dari angka tersebut, menurutnya, sudah ada sebagian kecil PMKS yang telah mengikuti vaksinasi. PMKS yang mengikuti vaksinasi itu, kata dia, berada di Jakarta dan sekitarnya.

"Itu di Jakarta sekitarnya kalau gak salah ya, itu sudah, hanya karena memang tidak bisa bareng, karena petugasnya terbatas," kata dia, seperti dikutip dari Antara.

Namun, menurutnya, vaksinasi kepada para PMKS secara keseluruhan itu masih harus menunggu antrean sesuai daftar sasaran vaksinasi oleh Kementerian Kesehatan.

Baca Juga: Harga Cabai Rawit Merah Mahal, Ini Penyebabnya Ungkap Guru Besar IPB

Baca Juga: Bahaya BIla Percepatan Ekonomi Melambat: Ini Alasan yang Dikemukakan Guru Besar UGM Sri Adiningsih

Halaman:

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x